SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan, jika ada ketidaksamaan persepsi antara masyarakat dan perusahaan, maka penyelesaian akan diambil alih oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Pemerintah daerah akan tegas kalau ada ketidaksamaan dengan persepsi antara masyarakat dan perusahaan. Maka pemda yang akan mengambil alih,” tegasnya, Senin, 9 Oktober 2023.
Lanjutnya, hal ini mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dan perusahaan. Seperti permasalahan plasma yang saat ini sedang tren di Kotim maupun daerah lainnya. Sehingga pemda akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan ketidaksamaan persepsi tersebut. Ini agar tidak berlarut dan terjadi hal-hal seperti di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
Pemda akan mengambil langkah guna memberikan solusi terbaik serta memperjuangkan hak masyarakat tanpa ada yang dirugikan. Halikinnor yang juga Ketua DAD Kotim akan merangkul semua organisasi kemasyarakatan Dayak untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan ketidak samaan persepsi tersebut akan.
“Namun, alhamdulillah selama ini Pemkab Kotim kerjasama dengan organisasi salah satunya dengan TBBR sudah banyak terealisasi terkait plasma. Sehingga di Kotim tidak terjadi peristiwa yang memilukan lantaran masyarakat ingin memperjuangkan haknya terhadap perusahaan,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post