SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat sebanyak 22 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) purna tugas atau pensiun karena meninggal dunia.
“Kemarin kita baru saja melaksanakan ramah tamah dengan PNS kita yang masuk purna tugas,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu, Sabtu 30 September 2023. Disebutnya, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September dan 1 Oktober 2023 ada 39 orang PNS.
Sementara untuk jumlah total PNS yang purna tugas sebanyak 219 orang. Dari jumlah tersebut 22 diantaranya pensiun karena meninggal dunia. “Selama tahun 2023 ada 219 yang meninggal, 22 karena meninggal dunia,” tegasnya.
Lanjutnya dari jumlah PNS yang purna tugas, sebagian besar merupakan guru dan ada juga struktural. Disampaikan Kamaruddin, PNS untuk jabatan administrasi purna tugas di usia 58 tahun. Sedangkan untuk pejabat fungsional ahli madya seperti kepala bidang dan berusia 60 tahun.
“Ada banyak hal yang bisa kita kerjakan pada saat menikmati masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding ketika kita mengabdi dengan status pns, yang harus kita pahami bahwa purna tugas bukan berarti purna karya,” pesannya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post