SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan, lahan eks lokalisasi yang berada di Km 12, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang akan dijadikan tempat kegiatan ekonomi kemasyarakatan.
“Informasi yang kami terima lahan eks lokalisasi itu ke depan memang akan difungsikan untuk kegiatan ekonomi kemasyarakatan. Sehingga kami harapkan pemerintah segera menghibahkan lahan itu untuk dikelola masyarakat,”kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Jumat, 22 September 2023.
Menurutnya, dengan dijadikan pasar atau kegiatan ekonomi kemasyarakatan, maka secara langsung akan menambah penghasilan masyarakat sekitar. Dan masyarakat akan berpikiran lebih maju serta kreatif guna mencari pangsa pasar.
“Bahkan informasinya, beberapa masyarakat sudah melakukan aktifitas perkebunan, seperti menanam sayur-sayuran. Nah kegiatan semacam ini kita support karena sangan positif,”tegasnya.
Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor menyatakan, ia sudah memberikan hibah lahan eks lokalisasi tersebut saat berdialog dengan warga pada Kamis, 21 September 2023 lalu.
“Selanjutnya lahan itu akan diproses sesuai ketentuan agar resmi menjadi lahan hibah untuk warga setempat. Karena diketahui masyarakat setempat telah mengelola lahan tersebut sejak 1993,”ujarnya.
Setelah penutupan lokalisasi, warga mengaku mencari penghasilan untuk makan saja susah. Sebagian besar masyarakat telah memiliki SKT namun tidak dapat membuat sertifikat tanah karena lahan milik pemerintah daerah.
“Semoga lahan itu tidak tercatat di kementerian sosial. Kalau tercatat disana saya harus mengurus ke Kementrian Sosial, tapi sepertinya hanya di pemerintah daerah makannya akan kita buat kebijakan. Nanti akan diajukan ke BPN terlebih dahulu untuk sertifikasinya, kecuali fasilitas umum dan fasilitas sosial tetap menjadi milik Pemerintah Daerah. Misalnya gedung pertemuan, masjid dan lainnya,” jelas Halikinoor.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post