SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi tanggap darurat, dimulai sejak 12 September hingga 26 September 2023 mendatang.
“Kita menaikan status karhutla dari siaga menjadi darurat mulai besok. Ini mempertimbangkan dari beberapa indikator, ” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin 11 September 2023.
Hal ini ia sampaikan setelah memimpin rapat penetapan status karhutla di wilayah tersebut. Disamping Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman, dirinya menyampaikan karhutla di wilayah Kotim semakin luas.
Berdasarkan perkiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) intensitas hujan sangat kecil sementara titik hotspot banyak terdeteksi.
“Ini menandakan karhutla akan semakin membesar atau meluas, sehingga perlu pertimbangan semua indikator itu. Makanya hari ini kita memutuskan menaikkan status,” terangnya.
Status tanggap darurat ini ditetapkan selama 14 hari. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi kasus karhutla di wilayahnya. Jika dinilai marak dan masih menimbulkan dampak do berbagai bidang, maka akan diperpanjang.
Karena dengan ditetapkannya tanggap darurat, Pemkab Kotim dapat menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT), sehingga membantu dalam maksimal penanganan baik pencegahan dan pemadaman.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post