SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginginkan agar pemerintah kecamatan memiliki target pendapatan tahun depan, guna mengoptimalkan Pendapatan Daerah disektor Pajak.
“Mulai tahun depan kecamatan harus ada target dengan desa, termasuk penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 18 Juli 2023.
Untuk menunjang itu Halikinnor telah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kecamatan harus memiliki terget terkait pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Disampaikan Halikin, terget pendapatan ini sebelumnya pernah diterapkan oleh Pemkab Kotim saat dirinya menjabat sebagai camat. Ini dinilai mampu menonggrak pendapatan daerah.
“Dulu pernah zaman saya camat, bupatinya pak Wahyudi. Nanti yang kinerjanya bagus akan kami berikan reward agar ada geliat barometer kinerjanya,” ujarnya.
Namun pihaknya juga berkomitmen hak kecamatan maupun desa seperti pembenan ganti uang (GU) dan insentif lainnya diberikan tepat waktu agar mereka lebih giat melakukan penagihan PBB-P2.
“Saya sudah perintahkan kepada BKAD, insentif, GU maupun TPP jangan sampai terlambat termasuk untuk kecamatan. Tapi mulai tahun depan kecamatan harus ada target,” pungkasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post