PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA), menyelenggarakan Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalteng.
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaspinor yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda). Rapat itu digelar di Ruang Pertemuan Puruk Cahu, Hotel Neo Palma Palangka Raya pada Senin 17 Juli 2023 pagi.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah sebagai pelaksana otonomi wajib menyampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait LPPD, yang memuat capaian kinerja pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan Tugas Pembantuan,” ujar Kaspinor.
Rapat kali ini dihadiri oleh Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan melakukan validasi terhadap LPPD Provinsi dan hasil evaluasi Tim Daerah EPPD atas dokumen LPPD Tahun 2022 Kabupaten/Kota se-Kalteng pada 17-18 Juli 2023.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin menegaskan bahwa LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota sangatlah penting, sebagai laporan dan sekaligus bahan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Berdasarkan laporan (LPPD) tersebut, Pemerintah Pusat dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan desentralisasi/urusan yang telah dijalankan Pemerintah Daerah. Selain itu, LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Sekda melalui Asisten.
Selanjutnya, Sekda meminta semua pihak terkait untuk mendukung Tim Nasional EPPD dalam melaksanakan tugas evaluasi dan validasi, sehingga penilaian LPPD Tahun 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalteng dapat meningkat.
“Sebagai bentuk komitmen dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintahan Daerah untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola Pemerintahan Daerah yang semakin baik,” tutup Sekda melalui Asisten.
Sementara itu Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Kalteng Rusita menyampaikan kegiatan rapat ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi LPPD Kalteng tahun 2022, dan melaksanakan validasi terhadap hasil evaluasi Tim Daerah EPPD tahun 2023 terhadap dokumen LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2022.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan EPPD tahun 2022 kepada Pemprov. Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post