SAMPIT – Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Poraktina Ike Heritha akhirnya memimpin rapat pembahasan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di DPRD Kotim untuk mewakili pihak eksekutif.
“Dari apa yang disampaikan atas realisasi pemerintah pada 2022, pihak DPRD mempertanyakan terkait dana silpa berada di kas mana dan seharusnya bisa digunakan untuk proyek lain. Namun sesuai aturan dana silpa itu bisa digunakan hanya sampai bulan anggaran berjalan, per 31 Desember semua dana tersebut harus di kembalikan ke pos masing-masing agar tidak menjadi temuan saat pemeriksaan penggunaan anggaran,” jelas Poraktina, Senin 17 Juli 2023.
Dana silpa lanjut Poraktina tidak bisa digunakan atau di otak atik. Akan tetapi untuk hutang pemerintah termasuk TPP pegawai sudah terbayarkan. Termasuk hutang pada 2021 sudah dibayarkan pada 2022 dan hutang 2022 sudah terbayarkan pada 2023 awal.
“Berdasarkan hasil kerja yang kita capai selama tahun 2022, realisasi pendapatan sebesar Rp1.924.665.709.034,76 dengan persentase 88,40%, realisasi belanja dan transfer sebesar Rp1.902.863.571.762,12 dengan persentase 84,09%,” bebernya.
Defisit sebesar Rp21.802.137.272,64, realisasi penerimaan pembiayaan Rp200.048.910.392,03, realisasi pengeluaran pembiayaan Rp14.015.000.000,00 realisasi pembiayaan netto Rp 186.033.910.392,03 sisa lebih pembiayaan anggaran Rp207.836.047.664,67.
Terkait dengan rincian realisasi pendapatan yakni pendpatan asli daerah sebesae Rp303.074.431.700,63 atau 53,46% dari target Rp566.955.071.300,00 dengan rincian realisasi pajak daerah Rp97.431.120.690,00 dengan persentase 23,97% dari target Rp406.403.805.000,00.
Realisasi retribusi daerah sebesar Rp11.332.772.939,00 dengan persentase 68,94% dari target Rp16.437.473.800,00, realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12.809.375.699,00 dengan persentase 105,98% dari target Rp12.086.047.900,00.
Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp181.501.162.372,63 dengan persentase 137,47% dari target Rp132.027.744.600,00.
Realisasi tranfser pemerintah pusat yakni dana perimbangan sebesar Rp1.269.170.709.885,00 dengan persentase 99,21% dari target Rp.1.279.251.886.876,00. Realisasi transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 166.701.382.000,00 dengan persentase 107,74% dari target Rp. 154.721.633.000,00.
Realisasi transfer pemerintah provinsi Rp.184.066.761.691,23 dengan persentase 104,37% dari target Rp.176.357.664.000,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp.1.652.423.757,90.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa realisasi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp1.924.665.709.034,76 dengan persentase 88,09% dari target Rp2.177.286.255.176,00. Kemudian kami sampaikan mengenai belanja dan transfer sebagaimana yang telah ditetapkan Rp2.262.854.558.500,00 dan hanya mampu terealisasi Rp1.902.803.571.762,12 dengan persentase 84,09%.
Realisasi belanja operasi sebesar Rp1.340.611.368.387,84 dengan persentase 85,33% dari target Rp1.571.041.130.988,00. Realisasi belanja modal Rp322.434.640.879,28 dengan persentase 80,89% dari target Rp398.626.990.564,00. Realisasi belanja tidak terduga Rp.4.076.836.233,00 dengan persentase 81,54% dari target Rp5.000.000.000,00.
Transfer atau bagi hasil ke desa Rp235.740.726.262,00 dengan persentase 81,80% dari target Rp. 288.186.436.948,00. Realisasi penerimaan pembiayaan Rp200.048.910.392,03 dengan persentase 100,18% dari target Rp199.690.794.268,03. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.14.015.000.000,00 dengan persentase 100% dari target Rp.14.015.000.000,00.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post