SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar audiensi dengan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau dikenal dengan sebutan Pasukan Merah setempat. Namun sayangnya, pada audiensi tersebut sejumlah pimpinan perusahaan yang diundang tidak hadir.
“Hari ini kami bisa bertemu, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan beberapa waktu lalu. Hari ini jadwalnya audiensi dengan TBBR terkait tuntutan plasma,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 14 Juni 2023.
Rapat tersebut selain dihadiri pejabat Pemkab Kotim juga oleh tokoh agama, masyarakat, LSM dan Batamad serta TBBR itu sendiri. Namun, seharusnya juga pimpinan perusahaan yang ada di daerah tersebut karena masih berkaitan dengan tuntutan yang diajukan oleh pihak TBBR.
“Saya informasikan juga bahwa dari pihak perusahaan yang kita undang, juga harusnya hadir pada ini. Karena kemarin saya minta yang hadir adalah pimpinan mengambil keputusan, tetapi ini ada surat dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bahwa mereka mulai hari ini melaksanakan Musda tidak bisa hadir,” ujarnya.
Meski demikian, audiensi tetap dilaksanakan. Karena pada audiensi kali ini pihaknya yaitu Pemkab Kotim dan TBBR harus menyamakan persepsi terhadap apa yang menjadi tuntutan. Setelah persepsi sama, pihaknya akan kembali duduk bersama dengan mendatangkan pimpinan perusahaan yang berkaitan untuk meminta atau menuntut plasma yang diharapkan.
“Sudah menjadi keinginan kita semua, karena itu juga saya terimakasih dan apresiasi juga kepada TBBR, saya lihat murni untuk memperjuangkan hak dan kemauan masyarakat dan ini juga sama seperti kita inginkan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post