• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mantap!! Perusahaan di Wilayah Kecamatan Telawang Akan Dipanggil Terkait Plasma

Mantap!! Perusahaan di Wilayah Kecamatan Telawang Akan Dipanggil Terkait Plasma

Rabu, 14 Juni 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat menyapa peserta audensi, Rabu 14 Juni 2023.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat menyapa peserta audensi, Rabu 14 Juni 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan audiensi dengan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotim terkait tuntutan plasma. Berdasarkan hasil audensi tersebut pihaknya telah menentukan permasalahan plasma yang pertama kali diselesaikan adalah di wilayah Kecamatan Telawang. 

“Data perusahaan yang dipegang oleh TBBR itu disampaikan ke kami, nanti dilakukan pengecekan. Kemudian kami panggil perusahaannya, menuntut yang menjadi kewajiban perusahaan kepada masyarakat. Tapi tidak semua kecamatan sekaligus, satu per satu dulu,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 14 Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Lanjutnya, sebelumnya pihak TBBR dan pemkab telah menetapkan tuntutan kepada perusahaan sesuai dengan aturan yang telah dikaji. Ketetapan itu yang nantinya disampaikan kepada pimpinan perusahaan. Pihaknya pun, tidak meminta waktu lama agar perusahaan menyepakati itu. 

“Berdasarkan kesepakatan bersama tadi perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Telawang. Sehingga nanti kami inventarisir. Kami juga minta data perusahaan yang sudah mereka pegang. Nanti petanya dicek, mana yang di luar HGU, yang pinggir sungai. Kami harus punya data, ketika kita bicara tidak bisa mengelak,” ucap Halikin. 

Diputuskannya Kecamatan Telawang disesuaikan dengan kasus yang pernah disurati oleh DPD TBBR Kotim surati. Disampaikan sebelumnya pihak TBBR telah menyurati ada tiga perusahaan yaitu PT. HMPP yang ada di Kecamatan Telawang, PT. SPMN di Kecamatan Cempaga Hulu dan KNB. Sesuai dengan yang pernah disurati maka pertama kali adalah di Kecamatan Telawang. 

Maka, saat pertemuan selanjutnya dengan perusahaan nanti, Pemkab dan TBBR akan menuntut perusahaan untuk memberikan kewajiban. Jika lahan yang dijanjikan tidak ada maka perusahaan harus membayar ganti rugi yang besarannya disesuaikan. Langkah tegas pembagian plasma itu dilakukan lantaran dinilai menyangkut kesejahteraan masyarakat. Sehingga perusahaan harus segera memberikan kewajiban. 

“Sehingga kewajiban mereka segera diberikan, karena kapan lagi mereka memberikan atau bisa bermanfaat kepada masyarakat. Saya sepakat dengan TBBR dalam hal ini jangan bicara aturan dulu, tapi bagaimana mereka memenuhi kewajiban mereka. Misalkan nanti lahannya tidak ada, berapa duitnya itu dulu. Karena kalau menunggu replanting itu kapan warga kita dapat. Dan ini harus disepakati dulu,” sebutnya. 

(dev/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

RSUD Kapuas Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD di Yogyakarta

Next Post

Pemkab Perbaiki Pelabuhan Pasar Lama Buntok

Berita Terkait

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Perbaiki Pelabuhan Pasar Lama Buntok

Semangat Raperda Pilkades Sudah Hilang

DPRD Prihatin Atas Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama

27 Orang Pj Kades di Seruyan Berasal Dari Guru

Baznas Sosialisasikan Zakat Pertanian

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK