Belum Terdaftar Sebagai Pemilih saat Pemilu ?? Lapor Kemana Ya ??

SAMPIT – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih yang didapatkan dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran pemilih (pantarlih), sehingga hari ini akan dilakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

“DPS ini kami akan cetak dan umumkan serta meminta tanggapan masyarakat. Dan memastikan kembali apakah masih ada yang belum terdaftar. Sehingga masih ada kesempatan bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih untuk melapor kepada kami,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu 5 April 2023.

Baca juga berita lainnya