SAMPIT – Pengelola kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap mendukung pemerintah setempat untuk menolak aktivitas kalangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Hari ini kami yaitu Kecamatan Baamang dan pengelola kafe serta tempat hiburan mendeklarasikan diri menolak aktivitas LGBT,” kata Camat Baamang, Ady Chandra, Senin 3 Oktober 2022.
Ditegaskan Ady Chandra, deklarasi itu komitmen pihaknya dalam menolak aktivitas LGBT di wilayahnya. Karena dia tidak ingin tempat usaha di Baamang menjadi sarang LGBT. Dia juga memastikan, hingga saat ini tidak ada tempat hiburan atau kafe yang memfasilitasi aktivitas para kalangan LGBT.
“Meski begitu, saya tetap meminta kepada pengelola kafe dan tempat hiburan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang mencurigakan terkait LGBT ini,” tegasnya.
Lanjutnya, jika ditemukan hal yang mencurigakan pihak pengelola kafe dan tempat hiburan segera melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun kecamatan. “Tapi kami juga akan melakukan sidak ke kafe yang ada di Baamang dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Sementara, Yuda Pranata selah satu pengelola kafe mengaku siap mendukung upaya kecamatan untuk menolak aktivitas LGBT.
“Kalau ada kami akan laporkan,” kata owner Tequila Cafe and Resto ini.
Diungkapkan, sejauh ini di kafe miliknya belum pernah ditemukan aktivitas yang diduga mengarah ke aktivitas LGBT.
“Sejauh ini tidak ada, karena kafe tempat kami tempatnya terbuka. Selain itu, pengunjung selalu ramai jadi mungkin mereka tidak menunjukan. Tapi kalau nantinya ada segera kami laporkan,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post