• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Air Tercemar Limbah Sebabkan Warga Gatal-Gatal, PBS Diminta Punya Solusi Terkait Ekosistem Sungai Sampit

Air Tercemar Limbah Sebabkan Warga Gatal-Gatal, PBS Diminta Punya Solusi Terkait Ekosistem Sungai Sampit

Selasa, 2 Agustus 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Kades Bagendang Tengah Ramban, Sukardin, saat memaparkan permasalahan terkait dengan pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PBS di Aula DLH, Selasa 2 Agustus 2022.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Kades Bagendang Tengah Ramban, Sukardin, saat memaparkan permasalahan terkait dengan pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PBS di Aula DLH, Selasa 2 Agustus 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dugaan pencemaran limbah dari Perusahaan Besar Sawit (PBS) di wilayah Mentaya Hilir Utara (MHU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengganggu ekosistem setempat. Pencemaran ini berdampak pada keberlangsungan makhluk hidup sekitar, diantaranya ikan di sungai mati dan mengapung, masyarakat di sekitar gatal-gatal serta air yang biasanya dikonsumsi tanpa dimasak, sekarang tidak bisa karena limbah tersebut.

“Jika kita tarik mundur sekitar 20 tahun yang lalu, Sungai Sampit masih bisa kita minum biarpun tidak di rebus. Nah sekarang tidak bisa lagi. Jangankan untuk diminum, untuk keperluan mandi sehari-hari saja bisa menyebabkan gatal-gatal,” kata Kepala Desa Bagendang Tengah Ramban, Sukardin saat diwawancarai wartawan ini, Selasa 2 Agustus 2022. Lanjutnya, untuk sekarang ini sangat tidak mungkin PBS atau Sungai yang tercemar itu dipindahkan, melainkan harus adanya solusi untuk persoalan yang terjadi.

Baca juga berita lainnya

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktivitas Produktif

UMKM Kotim Didorong Naik Kelas, Digitalisasi Jadi Kunci Perluasan Pasar

Sekolah Milik PBS Makin Diminati, Pemkab Kotim Evaluasi SD yang Kehilangan Murid

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

“Alhamdulillah dengan hasil lab tersebut kita bisa tau terkait dengan pencemaran limbah tersebut walaupun pencemaran ringan. Untuk itu saya ingin meminta solusi kepada pihak BPS agar bagaimana mencari pengganti air dari Sungai Sampit, sehingga masyarakat bisa mengkonsumsinya supaya tidak gatal-gatal. Salah satunya sumur bor untuk menyediakan air bersih untuk masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Camat MHU, Hasrul Hamid mengatakan, yang diinginkan oleh masyarakat adalah perhatian dari PBS. “Jadi tadi sudah kita rapat bersama. Harapan kita semua bisa menemukan dan menjalankan formulasi-formulasi untuk pencegahan secara dini, agar bagaimana sesuatu yang berkaitan pembuangan akhir itu bisa teratasi dengan maksimal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tercemarnya Sungai Sampit terjadi pada tanggal 4 Juni 2022. Saat itu DLH menerima laporan dari Camat Mentaya Hilir Utara, melalui via pesan singkat terkait dengan adanya ikan-ikan yang mati di sungai tersebut dan daerah. Kemudian DLH melakukan pengecekan di lokasi dan mengambil Sampel untuk diuji ke Jakarta. 

Selanjutnya, hasil sampel menunjukan bahwa Sungai Sampit tercemar dengan kategori ringan. Kepada 5 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bersa di sekitar Sungai Sampit, DLH meminta agar memberikan solusi atau bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Jika kondisi air Sungai Sampit berdampak pada kategori sedang, maka DLH akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pencemaran limbah.

(gus/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Walikota Ajak Masyarakat Tingkatkan Rasa Kemanusiaan 

Next Post

Pemkab Diminta Segera Bentuk Komisi Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktivitas Produktif

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

UMKM Kotim Didorong Naik Kelas, Digitalisasi Jadi Kunci Perluasan Pasar

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sekolah Milik PBS Makin Diminati, Pemkab Kotim Evaluasi SD yang Kehilangan Murid

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Senin, 27 Juli 2026
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Diminta Segera Bentuk Komisi Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Fraksi Nasdem Minta Pemkab Edukasi Masyarakat Untuk Membayar Pajak

Ini Daftar Desa yang Terdampak Limbah PBS di Mentaya Hilir Utara

Ini Daftar Desa yang Terdampak Limbah PBS di Mentaya Hilir Utara

Dewan Pertanyakan Kesiapan Anggaran Pemerintah Untuk Bantuan Pendidikan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK