KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya untuk membentuk sebuah komisi yang bertugas untuk mengawasi pendistribusian pupuk subsidi di wilayah setempat.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, hal ini bahkan menjadi salah satu catatan yang diberikan oleh DPRD Seruyan yang dituangkan dalam hasil pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021 beberapa waktu lalu.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar segera membentuk komisi yang bertugas mengawasi penyaluran dan pendistribusian pupuk pertanian bersubsidi di Kabupaten Seruyan ini,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 2 Agustus 2022.
Tujuan dibentuknya komisi tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengawasi semua proses penyaluran dan pendistribusian pupuk subsidi agar betul-betul sampai ke tangan masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
Dijelaskannya, karena selama ini sangat banyak keluhan dari masyarakat petani di Bumi Gawi Hatantiring mengenai kelangkaan dan sulitnya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Artinya penyaluran ini harus betul-betul kita awasi, agar jangan sampai ada istilahnya dalam distribusi itu hanya melayani pihak-pihak tertentu atau bahkan mereka yang berada di luar aktivitas pertanian. Intinya agar distribusi pupuk subsidi ini benar-benar tepat sasaran dan bisa dinikmati secara merata oleh masyarakat kita,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post