SAMPIT – Perwakilan transportasi angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, dari Hamparan Dua CV Dwika yakni Dea menyebutkan, pihaknya kerap kali dimintai biaya parkir mahal untuk parkir di areal SPBU.
Padahal ujarnya, keuntungan yang pihaknya dapatkan tidak banyak, apalagi pihaknya tidak melakukan kenaikan harga angkutan meski saat ini bahan bakar minyak (BBM) tengah naik-naiknya, namun mereka harus diberatkan lagi dengan biaya parkir di SPBU.
“Biasanya kami dimintai biaya parkir dari Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu sekali parkir, kami mau tidak mau membayar karena kesulitan mendapatkan BBM. Sebenarnya bukan melangsir, namun kami memang mengantri untuk mengisi BBM truk,” ujarnya, Senin, 18 Juli 2022.
Menurutnya, yang memungut biaya parkir tersebut tidak disertai dengan kelengkapan karcis atau kupon parkir. Pihaknya hanya diminta untuk membayar dan kemudian dipersilahkan untuk parkir mengantri BBM.
Sementara itu perwakilan dari Organda yakni Ahmad Husein mengatakan, pihaknya mendukung atas program baru dari pertamina yaitu My Pertamina. Dimana melalui aplikasi tersebut akan menjamin angkutan umum ini untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Sehingga ini juga bisa mengatasi adanya pelangsir-pelangsir itu, karena mereka sudah terjamin akan mendapatkan BBM, jadi tidak perlu mengantri lagi siang malam. Saya harap pihak pertamina segera mensosialisasikan hal ini,” tegas Husein.
Husein juga menyebutkan, kebanyakan truk-truk yang mengantri ini karena takut kehabisan BBM, sehingga mereka menunggu untuk membeli BBM itu sampai persediaan BBM di SPBU tersebut habis baru mereka beranjak dari antrian.
“Khusus untuk anggota Organda kami sudah menyediakan lahan parkir, jadi tidak mengganggu pengguna jalan lainnya di areal SPBU itu. Nah ini juga perlu perhatian agar adanya ketersedian lahan parkir,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post