SAMPIT – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Salahiddin melalui Kaur Bin OPS Satlantas Polres Kotim, IPTU Bahrun mengatakan, sejak bulan Februari 2022 hingga saat ini sudah ada 332 kendaraan besar di Kotim yang memutasikan platnya dari Non KH menjadi plat KH.
“Mulai Februari kami melakukan tindakan, yaitu untuk kendaraan besar perusahaan ada 357 kasus tilang. Itupun tidak terhitung kendaraan yang hanya kami tegur. Tilang itu pun kami berikan tempo waktu untuk platnya dimutasi menjadi KH, dan yang sudah melaksanakan mutasi ada 332 sampai bulan ini,” kata IPTU Bahrun, Senin 18 Juli 2022.
Lanjutnya, pihaknya juga berharap sama sesuai harapan masyarakat, kunci utama permasalahan saat ini sebenarnya jalan lingkar selatan. Namun untuk perusahaan tentu tidak bisa menunggu jalan tersebut hingga bisa fungsional, karena arus perekonomian tetap harus berjalan.
“Dan memang di Kotim ini beda dari kabupaten lain untuk mobilitas kendaraannya, arus lalu lintas sejak Januari kemarin memang meningkat. Hampir 2.000 kendaraan mobilisasi di Kotim setiap harinya,” sebutnya.
Pihaknya memang tidak ada melakukan penilangan berdasarkan perintah atasan untuk membantu memulihkan perekonomian daerah. Namun hanya mencoba melakukan rekayasa lalu lintas.
“Kami pernah mencoba melakukan rekayasa lalu lintas, membagi jalur kendaraan roda empat dan mobil besar lewat jalan pemuda. Ternyata baru berjalan 20 menit, sudah terjadi macet kendaraan yang sangat panjang. Mau tidak mau kami bagi lagi masuk ke dalam kota. Ini kami coba waktu ada kegiatan demo tekon beberapa waktu lalu,” jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=84435 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post