• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Dinkes Ajak Penggerakan Masyarakat

Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Dinkes Ajak Penggerakan Masyarakat

Senin, 30 Mei 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO  : IST/MATA KALTENG - Peringatan hari tanpa tembakau sedunia di SMAN 1 Cempaga.

FOTO  : IST/MATA KALTENG - Peringatan hari tanpa tembakau sedunia di SMAN 1 Cempaga.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada tanggal 31 Mei, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyurati sejumlah puskesmas yang ada di Kotim untuk melaksanakan penggerakan masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Noorliyana mengatakan, peringatan HTTS tahun 2022 ini bisa dilakukan dengan beberapa kegiatan yang pihaknya sarankan. Dan puskesmas akan memilih kegiatan apa saja yang akan mereka lakukan.

Baca juga berita lainnya

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

“Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengendalian dampak asap rokok terhadap kesehatan dan memberikan edukasi bahaya merokok dalam rangka peringatan HTTS Tahun 2022 di Kotim, diharapkan Puskesmas melaksanakan kegiatan penggerakan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas masing-masing yang diselenggarakan serentak pada 31 Mei 2022,” ujarnya, Senin 30 Mei 2022.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan sejak pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai. Sementara lokasi kegiatannya disepakati oleh pihak puskesmas sendiri. Dan diharapkan acara dirangkai dengan beberapa kegiatan, salah satunya senam/jalan santai bersama. 

“Kemudian kegiatan Penyuluhan KIE terkait bahaya rokok dan optimalisasi penerapan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), Komitmen bersama untuk pelaksanaan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dan Foto dengan selembar kertas berisi tulisan (Wujudkan Hidup Sehat Tanpa Rokok),” sebutnya.

Selain itu, juga ada kegiatan makan buah bersama jika memungkinkan, cek kesehatan jika memungkinkan dan kegiatan lain yang memungkinkan untuk dilakukan oleh pihak puskesmas atau bekerjasama dengan pihak sekolah di wilayahnya.

“Sebagai kelengkapan dokumen agar membuat dokumentasi dalam bentuk video dan foto di setiap kegiatan. Video dan foto tersebut dikirimkan ke Dinkes Kotim via email: [email protected] dan juga dipublikasikan secara serentak pada Media Sosial masing-masing Puskesmas,” pungkasnya.

Adapun puskesmas yang melaksanakan kegiatan HTTS tanggal 31 Mei 2022 yakni Puskesmas Ketapang 1, Puskesmas Baamang II, Puskesmas Pasir Putih, Puskesmas Tumbang Sangai, Puskesmas Cempaka Mulia, Puskesmas Bapinang, Puskesmas Ketapang 2, Puskesmas Kuala Kuayan, Puskesmas Kota Besi, Puskesmas Tumbang Penyahuan, Puskesmas Parenggean II, Puskesmas Bagendang, Puskesmas Baamang 1 dan Puskesmas Ujung Pandaran. Sementara puskesmas lainnya ada yang mundur jadwalnya, berhubung tebentur kegiatan lainnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jalan Empat Jalur Ternyata Munculkan Persoalan Baru

Next Post

Wilayah Selatan Kotim Masuk Zona Mudah Terbakar

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Senin, 27 Juli 2026
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Load More
Next Post

Wilayah Selatan Kotim Masuk Zona Mudah Terbakar

Sanitasi di Kotim Pengaruhi Penyakit Bersumber Lingkungan

Disdik Kotim Berikan Penghargaan Pada Guru dan Siswa Berprestasi di SMPN 9 Sampit

Sejumlah Pedagang di Jalan Jenderal Sudirman Mulai Memundurkan Letak Kiosnya

Jangan Biasakan Buang Sampah Ke Sungai Maupun Drainase

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK