SAMPIT – Sebagian pedagang yang memiliki kios mulai memundurkan bangunannya beberapa meter dari pinggiran Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sesuai dengan permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim),setempat beberapa waktu lalu.
“Rata-rata kosnya sudah dimundurkan dari beberapa hari yang lalu setelah mendapat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kedua. Kalau yang belum mundur itu bisa jadi bangunan yang tidak ada pemiliknya, pindah atau meninggal,” kata Umay, salah satu pedagang di Jalan Jenderal Sudirman Km 3, Sampit, Senin 30 Mei 2022.
Segera diundurkannya bangunan itu agar tidak dilakukan pembongkaran paksa oleh Pemkab. Pasalnya, sejak diberinya surat peringatan, para pedagang diberi tempo waktu sekitar satu minggu. Jika tidak, maka petugas berwenang yang akan membongkar bangunan yang ada di bahu jalan maupun di atas drainase.
“Kami diberi waktu selama satu minggu untuk mundur sekitar 16 meter dari jalan. Sehingga tidak ada lagi bangunan yang ada diatas drainase. Kalau masih ada, mereka yang akan membongkar dengan alat berat. Jadi bahan bekas bahan bangunan tidak bisa kami pakai lagi, kalau sendiri seperti ini masih bisa kami fungsikan ulang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kotim, Marjuki melalui Kepala Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugeng Riyanto mengungkapkan, pihaknya telah memberikan surat pernyataan untuk lanjutan edaran Bupati Kotim. “Setalah surat kami berikan tempo waktu satu minggu saya harap bangunan tidak ada lagi di atas drainase. Dan hari ini kami akan kembali memantau ke lapangan,” ungkapnya.
Diketahui, dalam waktu dekat ini pemerintah telah memprogramkan pelebaran jalan setempat. Oleh sebab itu, para pedagang yang memiliki kios yang berada di zona hijau di wilayah tersebut diminta mundur. “Kami sudah memberi waktu kepada pedagang, tapi kalau masih ada yang bandel terpaksa kami yang akan melakukan pembongkaran. Selain adanya pelebaran jalan, ini juga menjaga kelancaran drainase yang ada di jalan sana yang selama ini rawan banjir kalau hujan deras,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post