SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan warga yang akan mudik harus sudah menerima vaksinasi Covid-19 terutama booster. Vaksinasi itu sebagai syarat pemudik untuk dapat mengakses transportasi baik udara, darat maupun laut.
“Saya ingatkan bahwa diinstruksikan pada pemudik harus sudah vaksin bahkan kalau bisa booster. Kalau mengikuti instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), calon pemudik yang belum booster tidak diberangkatkan,” katanya, Sabtu 9 April 2022.
Menurutnya meski tahun ini pemerintah telah memberikan kelonggaran yaitu masyarakat diperbolehkan mudik ke kampung halaman, namun calon pemudik setidaknya harus telah divaksinasi Covid-19 baik itu dosis satu, dua dan diutamakan dosis tiga atau booster. Jika mereka belum menerima vaksinasi Covid-19 booster, maka diwajibkan dapat menunjukkan hasil negatif tes swab antigen atau PCR.
“Calon pemudik yang tidak booster paling tidak harus antigen. Setidaknya dapat meringankan beban para calon pemudik. Kalau kita vaksin gratis baik itu dosis satu sampai tiga, tapai kalau tes PCR atau swab antigen bayar meskipun tarifnya sudah turun. Setidaknya Rp 300 ribu untuk PCR dan Rp 125 ribu tes swab antigen ditambah lagi tiket transportasinya dan yang berangkat jumlahnya ada lima orang. Kalikan saja sudah berapa?,” sebutnya.
Oleh sebab itu, Halikinnor juga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan untuk membantu para calon pemudik yang belum mendapatkan vaksinasi terutama booster agar mereka tidak lagi menyertakan hasil tes swab antigen dan PCR itu.
“Saya juga menginstruksikan ke Dinkes supaya tetap melaksanakan vaksinasi walaupun sampai malam hari. Sekarang tidak ada kendala lagi karena vaksin kita siap,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post