SAMPIT – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara saat mengurus administrasi seperti sertifikat tanah.
“Kami sudah membuka loket, ketika pemilik tanah untuk mengurus administrasi seperti sertifikat tanah maka akan langsung kami layani, bahkan kami telah menyediakan suvenir,” kata Kepala BPN Kotim, Jhonsen Ginting, Raburef="https://www.im, Jhonsen Ginting, Raburef="https://www.im, Jhonseting, Rabureo/www._rass=ss="ss="s class=http'honseting, Rabureo/www._rass=ss="ss='>
