SAMPIT – Pelaksanaan vaksinasi Booster atau dosis ketiga Covid-19 bagi masyarakat umum di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam K Anwar mengatakan, meski pemerintah pusat akan mulai melaksanakan per Januari 2022 mendatang, namun sampai saat ini Pemkab Kotim belum menerima dan mengetahui teknis pelaksanaannya. “Kami masih menunggu terkait teknisnya nanti seperti apa,” katanya, Rabu 15 Desember 2021.
Salah satunya adalah terkait ada tidaknya tarif yang dikenakan bagi masyarakat umum yang akan melakukan vaksinasi Covid-19. Sampai saat ini pihaknya masih belum mendapat surat edaran resmi terkait hal tersebut. “Tapi kalau memang vaksinasi booster itu dapat memang sudah jelas dan dapat dilakukan disini, maka akan segera kami umumkan,” ucapnya.
Diketahui belum lama ini pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, biaya vaksinasi booster Covid-19 yang dimulai pada Januari 2022 tidak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi booster Covid-19 bagi warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran (PBI).
Hal ini agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat. Karena dinilai penjualan vaksin secara langsung kepada masyarakat diharapkan dapat menyebabkan keseimbangan pasar dan membuat masyarakat punya banyak pilihan vaksin.
(dev/matakakalteng.com)





















Discussion about this post