SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pos jaga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menerima satu Orang Utan jantan dari warga bernama Yanson di Jalan Palangkong, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Rabu 8 Desember 2021.
Komandan Pos jaga BKSDA Sampit, Muriansyah mengatakan, awalnya dirinya mendapat laporan dari Seksi Wilayah II bahwa ada warga yang memelihara orang utan di wilayah Kabupaten Kotim. “Setelah mendapat laporan itu kami menghubungi warga tersebut dan pada hari Rabu kemaren kami langsung menuju lokasi kediaman warga yang memelihara Orang Utan itu,” kata Muriansyah Kamis 9 November 2021.
Setelah sampai di lokasi pihak nya mendapat informasi bahwa warga tersebut menemukan Orang Utan itu sedang berada di tepi jalan hendak menuju perkebunan kelapa sawit.”Warga mengatakan sekitar 4 bulan yang lalu dia menemukan orang utan itu yang pada saat ditemukan dalam kondisi terluka di bagian hidung dan tangannya terkilir,” ujar Muriansyah.
Kini orang utan jantan yang berusia kurang lebih satu tahun tersebut telah diserahkan ke pihak BKSDA Sampit untuk nantinya dilepas liar atau dikembalikan ke habitat asalnya. “Saat ini orang utan sudah kami amankan, kami masih menunggu arahan dari pusat untuk nantinya dilepas liar kembali,” tutupnya.
(brh/matakalteng.com)
Discussion about this post