SAMPIT – Mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan memindahkan kantor para penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut ke tengah Kota Sampit.
“Agar Satpol PP ini benar-benar berfungsi sesuai dengan tupoksinya, kami harus mendukung sarana dan prasarananya termasuk kantor. Kantor Satpol PP yang bergabung dengan kantor Setda Kotim itu sangat tidak representatif untuk melakukan kegiatan yang dilakukan, seperti untuk memproses tindakan yang menyalahi aturan sesuai dengan fungsi mereka, makanya saya pindahkan ke eks kantor Kecamatan MB Ketapang yang kini digunakan sebagai sekretariat KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kotim,” kata Halikinnor, Senin 8 November 2021.
Kantor yang berada di Jalan HM Arsyad tersebut dinilai strategis karena dekat dengan masyarakat dan memiliki halaman yang cukup luas. Nantinya beberapa bangunan akan diperbaiki secara bertahap. Jika ini dilakukan, maka Sekretariat KONI akan dipindahkan ke bangunan di Jalan MT Haryono yang sebelumnya ditempati oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kotim. Kemudian lembaga tersebut juga dipindahkan ke Islamic Center di Jalan Jendral Sudirman km 3, Sampit-Pangkalan Bun, bergabung dengan lembaga keagamaan lainnya.
“Saya melihat pemimpin yang baru punya misi mengembangkan Satpol PP. Hampir 10 tahun tidak ada jabatan definitif. Dan sekarang pihaknya sedang mengembangkan regulasi beberapa aturan daerah yang ada dan itu harus kami dukung, salah satunya kantor tadi,” ucap Halikinnor.
Sementara Kepala Satpol PP Kotim Marzuki mengungkapkan, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan saat ini untuk mendukung dan menunjang pekerjaan, serta sarana dan prasarana. “Di standar kami juga sudah jelas selain ruang kerja, kami juga harus memiliki aula, ruang penyidikan, ruang kode etik, ruang tahanan sementara, dan ruang barang bukti. Karena Satpol PP punya penyidik bisa melakukan penggeledahan dan penahanan tapi tetap sesuai ketentuan yaitu kurang dari 24 jam,” ungkapnya.
Sehingga dengan pindahnya kantor itu akan sangat mendukung kinerja mereka selanjutnya. Dirinya juga telah meminta SK kepada Bupati Kotim terkait fasilitas itu. Dengan tujuan pihaknya memiliki aset tetap yaitu kantor. “1 Desember 2021 kami bergeser kesana, apapun kondisinya. Sehingga tahun 2022, kami bisa bekerja secara bertahap menjalan tugas dan fungsi kami,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post