• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dukung Bekerja Sesuai Tugas dan Fungsinya, Bupati Pindah Kantor Satpol PP ke Tengah Kota

Dukung Bekerja Sesuai Tugas dan Fungsinya, Bupati Pindah Kantor Satpol PP ke Tengah Kota

Senin, 8 November 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Sejumlah anggota Satpol PP, Senin 8 November 2021.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Sejumlah anggota Satpol PP, Senin 8 November 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan memindahkan kantor para penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut ke tengah Kota Sampit.  

“Agar Satpol PP ini benar-benar berfungsi sesuai dengan tupoksinya, kami harus mendukung sarana dan prasarananya termasuk kantor. Kantor Satpol PP yang bergabung dengan kantor Setda Kotim itu sangat tidak representatif untuk melakukan kegiatan yang dilakukan, seperti untuk memproses tindakan yang menyalahi aturan sesuai dengan fungsi mereka, makanya saya pindahkan ke eks kantor Kecamatan MB Ketapang yang kini digunakan sebagai sekretariat KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kotim,” kata Halikinnor, Senin 8 November 2021.

Baca juga berita lainnya

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Kantor yang berada di Jalan HM Arsyad tersebut dinilai strategis karena dekat dengan masyarakat dan memiliki halaman yang cukup luas. Nantinya beberapa bangunan akan diperbaiki secara bertahap. Jika ini dilakukan, maka Sekretariat KONI akan dipindahkan ke bangunan di Jalan MT Haryono yang sebelumnya ditempati oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kotim. Kemudian lembaga tersebut juga dipindahkan ke Islamic Center di Jalan Jendral Sudirman km 3, Sampit-Pangkalan Bun, bergabung dengan lembaga keagamaan lainnya. 

“Saya melihat pemimpin yang baru punya misi mengembangkan Satpol PP. Hampir 10 tahun tidak ada jabatan definitif. Dan sekarang pihaknya sedang mengembangkan regulasi beberapa aturan daerah yang ada dan itu harus kami dukung, salah satunya kantor tadi,” ucap Halikinnor.

Sementara Kepala Satpol PP Kotim Marzuki mengungkapkan, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan saat ini untuk mendukung dan menunjang pekerjaan, serta sarana dan prasarana. “Di standar kami juga sudah jelas selain ruang kerja, kami juga harus memiliki aula, ruang penyidikan, ruang kode etik, ruang tahanan sementara, dan ruang barang bukti. Karena Satpol PP punya penyidik bisa melakukan penggeledahan dan penahanan tapi tetap sesuai ketentuan yaitu kurang dari 24 jam,” ungkapnya.

Sehingga dengan pindahnya kantor itu akan sangat mendukung kinerja mereka selanjutnya. Dirinya juga telah meminta SK kepada Bupati Kotim terkait fasilitas itu. Dengan tujuan pihaknya memiliki aset tetap yaitu kantor. “1 Desember 2021 kami bergeser kesana, apapun kondisinya. Sehingga tahun 2022, kami bisa bekerja secara bertahap menjalan tugas dan fungsi kami,” ujarnya.

(dev/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Terus Berupaya Bangkitkan Perekonomian Melalui UMKM dan Koperasi

Next Post

Dewan Dorong Peningkatan PAD Melalui Pajak Air Permukaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Senin, 27 Juli 2026
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Load More
Next Post

Dewan Dorong Peningkatan PAD Melalui Pajak Air Permukaan

Banjir di Desa Sungai Gula Berangsur Surut

Rayakan HUT Ke 44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Berhadiah Total 105 Juta

Kasatpol PP Kotim Minta Pelaku Usaha yang Tidak Memiliki Tempat Parkir, Jangan Diberi Izin Usaha

Pengembangan Sport Center Pertimbangkan KKOP

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK