SAMPIT- Ketersedian vaksin menjadi salah satu kendala bagi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mencapai target Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengatakan, Bumi Habaring Hurung ini masih pada status PPKM level 2. Untuk menjadi level 1 syaratnya adalah vaksinasi mencapai 50 persen. “Peraturan dari pemerintah pusat minimal 50 persen warganya sudah divaksin, sementara di Kotim masih 36 persen,” katanya, Rabu 20 Oktober 2021.
Alasan belum tercapai vaksinasi itu bukan karena antusias masyarakat yang rendah melainkan ketersedian vaksin. Itu lantaran dropping vaksin dari pusat yang terbatas. Meski demikian, pihaknya terus berupaya untuk mencapai target. “Target dapat cepat tercapai tergantung dropping vaksin. Jika datang, langsung kami salurkan ke Puskesmas. Sejauh ini antusias masyarakat sangat tinggi,” jelasnya.
Keuntungan berada pada PPKM level 1 yakni : kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak bisa dihadiri sebanyak 75 persen dari kapasitas tempat atau gedung. Untuk bepergian keluar daerah dengan menggunakan pesawat terbang atau kapal laut, tidak lagi menggunakan swab PCR, tapi cukup dengan swab antigen saja. “Tapi Prokes tetap dijalankan, jadi siapa yang melanggar akan dikenai sanksi karena di Kotim sudah menyiapkan Perbup yang mengatur soal proles dan akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar,” pungkas Umar.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post