SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menambah pasukan untuk Inspektur Kabupaten setempat. Bupati Kotim Halikinnor pada saat pelantikan Inspektur Kotim mengatakan penambahan itu dilakukan lantaran Inspektorat masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) .
“Melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 akan ada penambahan 12 formasi calon auditor,” katanya, Selasa 19 Oktober 2021. Direncanakan tahun 2022 nanti 12 orang itu akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan begitu pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah baik tugas pembinaan dan pengawasan asisten dapat berjalan dengan maksimal.
“Karena Inspektorat memiliki peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel sesuai dengan misi kami,” imbuhnya. Dikesempatan itu, dirinya juga meminta kepada Inspektur yang baru dilantik yaitu Masri agar dapat menjadi unit terdepan dalam melaksanakan pengawasan, salah satunya adalah meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah.
“Jadi dengan adanya Inspektur yang definitif lebih mengedepankan penguatan asistensi dalam aspek pencegahan sebagai upaya membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan atau mendeteksi adanya penyimpangan,” harap Halikinnor.
Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Alang Arianto mengungkapkan sebelumnya jabatan Inspektur itu dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) beberapa tahun ini. “Alhamdulillah sekarang sudah ditetapkan pejabat definitifnya,” ungkapnya.
Dikatakan, Masri sebelum ditetapkan sebagai Inspektur, dirinya menjabat sebagai Inspektur pembantu IV Inspektorat Kotim. “Jadi ia juga telah mengikuti seleksi terbuka dan telah mendapat persetujuan dari KASN dan Gubernur Kalteng dan akhirnya dilantik,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=60188 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post