SAMPIT – Kotawaringin Timur (Kotim) telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu Kabupaten dengan lokus stunting cukup tinggi. Dalam penanganan permasalahan pertumbuhan akibat kekurangan gizi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyediakan beberapa program kerja yang memakan dana hingga puluhan miliar rupiah di tahun ini.
“Kotim memang telah ditetapkan sebagai lokus stunting cukup tinggi, yaitu 48, 84 persen. Ini tertinggi di Kalimantan Tengah. Beberapa program telah kami siapkan menangani kasus ini. Anggarannya dikelola oleh 11 OPD terkait, salah satunya adalah Dinas Kesehatan. Anggaran tahun 2019 sebesar Rp 31 miliar, tahun 2020 ada Rp 60 miliar dan tahun ini Rp 71 miliar. Karena jumlah yang kami tangani juga bertambah,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Sabtu 16 Oktober 2021.
Pada tahun-tahun sebelumnya, lokus stunting di Kotim hanya ada di 10 desa, namun tahun bertambah menjadi 29 lokasi. Penanganan kasus ini terhambat oleh jarak dan medan menuju ke desa-desa teraebut. Bahkan minimnya sumber daya manusia, tenaga kesehatan serta pola asuh dan perilaku masyarakat juga masih menjadi kendala. “Alhamdulillah sekarang sudah mulai ada tren penurunan untuk kasus stunting disini,” ucap pucuk pimpinan pemerintahan di Bumi Habaring Hurung ini.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi melalui Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Khusnul mengatakan, jumlah kasus stunting di Kotim mulai terlihat penurunan. Tahun 2020, dari 12.727 balita, yang dinyatakan terjadi pertumbuhan pendek ada 3.499 atau sekitaran 27 persen. Sedangkan tahun 2021, dari 14.035 balita, yang dinyatakan terjadi pertumbuhan pendek ada 3.203 atau sekitar 23 persen.
Sementara wilayah yang cukup tinggi terdapat kasus stunting adalah Kecamatan Teluk Sampit dimana pada tahun 2020 ada 45 persen, sedangkan pada tahun 2021 ini turun menjadi 28 persen. Kecamatan Mentaya Hilir Utara dari 40 persen menjadi 37 persen. Pulau Hanaut dari kasus 38 persen menjadi 34 persen. Cempaga Hulu dari 27 persen turun menjadi 16 persen. Dan untuk Kecamatan Cempaga semula 23 persen kasus stunting terjadi kenaikan menjadi 25 persen. “Dan angka ini bisa kapan saja berubah jika terdapat kasus lagi di Puskesmas,” sebutnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post