SAMPIT- Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan dapat memasang alat pantau transaksi di semua objek pajak. Bupati Kotim, H Halikinnor saat menerima bantuan alat pemantau transaksi dari perbankan mengatakan dengan adanya alat itu dapat melakukan transparansi dan akurasi data penerimaan pajak daerah serta dapat meningkatkan pengawasan atas pelaporan wajib pajak.
“Untuk mencapai target itu kami berharap juga kepada pihak ketiga seperti perbankan dapat membantu dalam bentuk CSR,” katanya, Rabu 1 September 2021. Dirinya menyebut bahwa saat ini sudah terpasang alat pemantau transaksi sebanyak 28. Diantara 11 unit terpasang di objek pajak hotel, 14 unit di objek pajak restoran, 2 unit di objek pajak hiburan dan 1 unit objek pajak parkir.
“Kedepan akan kami upayakan semua objek pajak terpasang alat pemantau transaksi dengan tujuan adanya peningkatan pendapatan dari pajak,” imbuh Halikinnor. Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Marzuki mengungkapkan pihaknya sangat memerlukan alat tersebut terutama untuk transparansi dalam peningkatan pendapatan pajak.
Pasalnya sebelum adanya alat ini objek pajak seperti Restoran dan warung makan maupun hotel sulit untuk melakukan transparansi. “Contoh objek pajak hotel meski ada peningkatan sekitar 20 persen dan telah menyerahkan sekian tapi tidak ada bukti, namun dengan adanya alat ini keterbukaan dapat dilakukan dan pendapatan daerah dapat meningkat,” ungkapnya.
(dev/raf/matakalteng.com)
Discussion about this post