BUNTOK – Terkait adanya dugaan penyelewengan dana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan, DPRD setempat berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya.
“Pastinya perihal rencana RDP terkait masalah tidak jelasnya dana MTQ Tahun 2020 dan dana KONI Barsel tahun 2019 tersebut, saya usulkan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barsel,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Barsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dua masalah tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Barsel, Teguh Padiah Wahyudi mengatakan telah memeriksa 11 saksi dari 13 perusahan yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan persiapan acara yang rencananya diselenggarakan pada 24 Maret 2020 di Stadion Batuah Kota Buntok itu.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang panitia penyelenggara kegiatan yang menelan biaya sebesar kurang lebih Rp 8 miliar tersebut.
“Dari 21 panitia pelaksana sudah diminta keterangan dan masih dalam pemeriksaan terkait MTQ tahun 2020,” kata Teguh.
Selain itu, Teguh juga mengatakan, terkait penyelidikan dari kejelasan pengelolaan dana KONI Barsel yang nilainya mencapai Rp 2 miliar itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang merupakan pengurus dari organisasi yang menaungi semua cabang olahraga tersebut.
“Sudah kita panggil lima orang saksi untuk klarifikasi terkait hal tersebut, ini dalam penyelidikan saja, masih mencari tahu kebenarannya,” ujarnya.
(co/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post