• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PPKM Diterapkan, Pedagang Sembako Khawatir Penjualan Menurun 

PPKM Diterapkan, Pedagang Sembako Khawatir Penjualan Menurun 

Sabtu, 10 Juli 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DEVIANA/MATAKALTENG- Pedagang khawatirkan PPKM berimbas pada daya beli masyarakat. 

FOTO: DEVIANA/MATAKALTENG- Pedagang khawatirkan PPKM berimbas pada daya beli masyarakat. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama ini membuat pedangang sembilan bahan pokok (Sembako) di wilayah setempat khawatir. 

“PPKM sudah mulai diterapkan kami khawatir tingkat penjualan kami menurun lagi. Covid-19 ini jualan kita sepi ditambah lagi PPKM,” ujar Junai salah seorang pedagang sembako di pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Alasan kekhawatiran itu didasari karena PPKM itu membatasi kegiatan atau jam operasional bagi pelaku usaha kuliner di Kotim terutama di Sampit yang Rata-rata adalah pelanggan. Dimana pelaku kuliner hanya dapat beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. 

Menurutnya hal ini akan berpengaruh terhadap jumlah dagangan yang dijual. Sehingga ini pun akan berimbas pula pada jumlah atau daya beli sembako pelaku usaha kuliner terhadap pedagang sembako di pasar itu. Karena jumlah dagang yang mereka buat tidak sebanyak seperti sebelumnya lantaran takut tidak habis.

“Rata-rata mereka itu pelanggan kita, jadi kalau mereka mengurangi atau tidak berjualan lagi maka imbasnya ke kita ini. Karena mereka beli sembako untuk keperluan jualan seperti bawang merah, putih, gula atau lainnya itu sama kita,” jelasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh H Mansur salah seorang pedagang telur di pasar yang sama, jika pelaku usah kuliner mengurangi kebutuhan dari sebelumnya, maka akan berimbas pula pada jumlah penjualan telurnya. “Tambah sepi lagi kalau sampai mereka dibatasi lagi, ini aja sudah sepi,” ungkapnya.

Padahal selama ini yang menjadi harapan para pedagang tersebut selain karyawan perkebunan sawit yaitu mereka pelaku usaha kuliner. Karena untuk masyarakat kota saat ini daya belinya ke pasar tersebut tidak terlalu tinggi. 

Namun mereka tetap menerima situasi ini, karena menurut pedagang kebijakan yang diambil pemerintah daerah setempat merupakan langkah untuk memutus penyebaran Covid-19. Dengan harapan daerah ini dapat kembali seperti sediakala. 

“Harapan kami selama ini ya mereka sama karyawan sawit. Kalau masyarakat sini terbagi belanjanya, tapi kalau mereka pasti kesini. Semoga pemerintah tidak melarang karyawan sawit turun ke Sampit, agar kami masih punya harapan,” tutupnya. 

Sementara untuk harga telur dari Rp 50 ribu sampai Rp 52 ribu per papan menjadi Rp 46 hingga Rp 47 ribu. “Satu ikat itu ada 6 papan, jadi sekarang paling banter bisa menjual 5 ikat saja. Pernah juga satu ikat itu tidak habis sehari. Turunnya drastis, tidak cuma kami yang mengeluh bos telur juga mengeluh,” paparnya.

Tidak hanya telur, harga daging ayam potong juga mengalami penurunan sebesar Rp 7 ribu. Semula berada di posisi Rp 43 ribu per kilogram bersih turun menjadi Rp 36 ribu. Begitu pula  bawang merah yang juga mengalami penurunan sebesar Rp 3 ribu, dari Rp 35 ribu menjadi Rp 32 ribu.

Untuk bawang putih masih pada harga stabil yaitu Rp 26 sampai 28 ribu, begitu pula dengan harga gula pasir yang masih berada dikisaran harga Rp 13 ribu. 

(dev/matakalteng.com) 

Share7Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pertamina Beri Peluang Usaha Bagi Masyarakat Kotim

Next Post

Kotim Dapat 4000 Dosis Vaksin, Wabup Katakan ini…

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Kotim Dapat 4000 Dosis Vaksin, Wabup Katakan ini...

Gelar Acara, Dewan Ingatkan Masyarakat Laporkan Kepada Satgas Covid-19

Dewan Dorong Percepatan Penyelesaian Proyek Multiyears

Kalteng Terapkan PPKM Mikro, Angka Penularan Diharapkan Dapat Ditekan

Bupati Seruyan Adakan Kunjungan Pengecekan Objek Wisata Danau Seluluk

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK