SAMPIT – PT Pertamina memberi peluang usaha bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya Pertamina memberikan kesempatan untuk menjadi mitranya melalui program Pertashop.
Adamilyara Aqil Abdulmannan, Sales Branch Manager Rayon II Kalselteng pada virtual sapa wartawan di Kotim menjelaskan, Pertashop, lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan masyakarat di daerah. Pertashop saat ini menjadi salah satu peluang usaha yang sedang ramai diperbincangkan, karena berbagai keuntungan yang ditawarkan.
“Pertashop melayani kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG (non subsidi), dan produk ritel Pertamina lainnya. Selain modal usaha yang tergolong kecil, lahan yang diperlukan juga tidak terlalu luas, serta jaminan kualitas dan takaran BBM dipastikan sama seperti di SPBU”, jelasnya, Sabtu 10 Juli 2021.
Lanjutnya, saat ini masih terbuka lebar kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra Pertamina melalui program Pertashop. Dimana sebanyak tujuh Pertashop telah beroperasi di wilayah Kotawaringin Timur-Pangkalan Bun dengan omzet rata-rata 400 liter perhari, bahkan ada yang mencapai 1.000 liter perharinya.
“Kami pun akan membantu warga yang ingin mendirikan Pertashop, asalkan telah memenuhi persyaratannya,” tegas Aqil. Dia menyebutkan, kriteria mitra Pertashop yaitu memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum seperti CV, koperasi atau Perseroan Terbatas (PT).
Mitra juga harus memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop dan mendapatkan rekomendasi dari kepala desa.
Sedangkan Kriteria lokasi Pertashop yaitu aksesibilitas desa bisa dijangkau mobil tangki dan akses pengiriman modular, ketersediaan jaringan listrik, kecamatan yang belum ada lembaga penyalur atau sudah ada lembaga penyalur dengan jarak 10 km, serta lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.
“Pertamina memberikan kemudahan persyaratan perizinan dari pemerintah daerah yaitu dispensasi perizinan selama tiga bulan sehingga Pertashop tidak perlu mengurus perizinan di awal operasi, serta simplifikasi perizinan di pemerintah daerah,”tambahnya.
Kedepannya Pertamina menargetkan untuk membangun 10.000 outlet Pertashop yang tersebar secara merata di seluruh wilayah, hal ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan pasokan energi berkualitas bagi masyarakat.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post