SAMPIT – Pedagang Pasar Ramadan yang berada di Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Rapid Test, sebagai salah satu syarat untuk berjualan menu takjil dan lainnya pasa bulan Suci Ramadan.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebutkan, dilaksanakannya Rapid Test bagi para pedagang ini lantaran Pasar Ramadan pada tahun ini diselenggarakan masih dalam pandemi Covid-19. Sehingga untuk memastikan bahwa pedang tidak terpapar Covid-19 maka dilakukan rapid tes tersebut.
“Rapid Test kita lakukan hari ini di panggung Taman Kota Sampit dan akan didampingi tim medis dari Dinas Kesehatan Kotim,” sebutnya, Senin 12 April 2021. Sementara itu, bagi pedagang yang hasil Rapid Tesnya reaktif, maka yang bersangkutan tersebut tidak diperkenankan berjualan di pasar tersebut.
“Yang reaktif kami tidak izinkan berjualan karena kita menjaga kesehatan bersama,” tegasnya. Namun dirinya menyebutkan dari hasil Rapid Test yang dilakukan kepada sekitar 40 pedagang pasar Ramadan itu, tidak terdapat pedagang yang reaktif atau hasilnya adalah non reaktif. Sehingga mereka diizinkan semua untuk berjualan atau membuka lapaknya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena pedagang yang ada itu bebas dari Covid-19, hanya masyarakat yang datang harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan, yang pengunjung yang tidak mengenakan masker akan kami suruh balik tidak boleh masuk,” jelasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post