SAMPIT – Guna menciptakan sinergitas antara Pengadilan Negeri Kelas 1 Sampit dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), keduanya melakukan kerjasama yang ditandai dengan penandatangan MoU.
“Kerjasama ini merupakan keinginan bersama dari PN Sampit dan Pemda Kotim dalam rangka menciptakan sinergitas yang baik antara dua institusi dengan kewenangan masing-masing,” kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Kamis 11 Februari 2021.
Menurutnya, para pihak dalam kerja sama ini mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan nota kesepakatan tersebut dalam unit kerja masing-masing yang dituangkan di dalam perjanjian kerja sama itu.
“Dalam kesempatan ini juga saya mengingatkan agar dalam pelaksanaan kerjasama ini selalu mengedepankan prinsip-prinsip kerjasama yaitu efesiensi, efektifitas, sinergi, saling menguntungkan, persamaan kedudukan dan dengan itikad baik,” harapnya
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit mengungkapkan, tujuan kerjasama tersebut adalah untuk memberikan keadilan yang sama bagi pencari keadilan, serta mempermudah proses pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan untuk pihak-pihak perkara. Selain itu juga dapat mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna keadilan.
“Untuk mengoptimalkan peran perangkat pemerintah daerah khususnya aparat desa guna mendukung kelancaran proses pengadilan, dalam hal ini kepala desa atau Lurah sebagai pejabat yang diamanahkan oleh peraturan undang-undang khususnya bagi yang tidak berada di tempat domisili di mana ia tinggal pada waktu petugas pengadilan menjalankan tugas dan fungsinya,” paparnya.
Darminto mengapresiasi keterbukaan pemda meskipun kepala daerahnya Bupati Supian Hadi akan berakhir masa jabatannya.
“Walaupun diakhir masa jabatannya bapak bupati. Tetapi sangat merespons apa yang dibutuhkan oleh PN. Pada 2019 PN sampit telah meraih predikat dari Kemenpan RB yakni WBBM. Sedangkan 2020 kita gagal kami capainya, walaupun 2019 WBBK kami capai. Untuk mencapai semua itu salah satu syaratnya adalah kerjasama dengan pemkab,” kata Darminto.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post