• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dianggap Berbelit-belit, Perbaikan Salah Huruf Akta Kelahiran Tidak Perlu Lagi Ke Pengadilan

Dianggap Berbelit-belit, Perbaikan Salah Huruf Akta Kelahiran Tidak Perlu Lagi Ke Pengadilan

Selasa, 9 Februari 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit (kanan) saat melakukan koordinasi dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Seruyan.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit (kanan) saat melakukan koordinasi dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Seruyan.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit terus memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya terkait kesalahan dalam akta kelahiran yang biasanya harus melalui proses permohonan sidang di pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni Dinas Kependudukan Catatan Sipil di wilayah Pengadilan Negeri Sampit yakni Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan.

Baca juga berita lainnya

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Lima Desa di Kotim Masih Blank Spot, Pemkab Kejar Perluasan Akses Internet

Diskominfo Kotim Dorong Sekolah Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja di Era Digital

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktivitas Produktif

Mereka langsung koordinasi dengan Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang dan Kepala Disdukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim.

“Koordinasi ini kami lakukan agar masyarakat tidak merasa diributkan dengan birokrasi yang berbelit,” kata Darminto, Selasa 9 Februari 2021.

Dikatakannya, seperti pembetulan salah huruf nama, hari, salah bulan, anak kesatu atau kedua, dalam akta kelahiran tidak perlu lagi bermohon ke Pengadilan Negeri Sampit, namun cukup di Disdukcapil masing-masing.

“Sementara yang melalui permohonan itu seperti salah tahun lahir, tempat lahir, atau ingin ganti nama,” ujarnya.

Darminto menyebutkan selama ini masyarakat datang misal dari pelosok Kotim atau Seruyan ke Pengadilan Negeri Sampit, harus mengeluarkan ongkos transpostasi dan penginapan jutaan rupiah hanya untuk melakukan perbaikan itu saja.

Sehingga pihaknya melakukan kemudahan, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan dan pendekatan pelayanan publik kepada masyarakat, sebagai komitmen mereka dalam memangkas birokrasi yang dianggap tidak perlu.

“Pengadilan Negeri Sampit akan terus berkomitmen menuju zona integritas dan secara internal bersungguh-sungguh melakukan perubahan yang lebih baik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

(dia/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perempuan Harus Terlibat di Kegiatan Pembangunan dan Pemerintahan

Next Post

Peringati HPN, PWI Kotim Bagikan Masker Gratis

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Lima Desa di Kotim Masih Blank Spot, Pemkab Kejar Perluasan Akses Internet

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Diskominfo Kotim Dorong Sekolah Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktivitas Produktif

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

UMKM Kotim Didorong Naik Kelas, Digitalisasi Jadi Kunci Perluasan Pasar

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sekolah Milik PBS Makin Diminati, Pemkab Kotim Evaluasi SD yang Kehilangan Murid

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

Peringati HPN, PWI Kotim Bagikan Masker Gratis

PT KMA Diduga Tidak Terdaftar di Kemenkumham

Dinas Sosial Seruyan Usulkan Program Atensi Penyandang Disabilitas

Bawa Narkoba 8,18 Gram, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Bupati Mura: "Peran Pers Sangat Luar Biasa"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK