SAMPIT – Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengalami peningkatan. Sedangkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) masih rendah.
Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang terjaring razia atau operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim.
“Dari awal bulan Januari hingga sekarang sebanyak 1.524 orang yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Rihel, Jumat 5 Februari 2021.
Rihel mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat menurun dan sebagian juga bandel dalam menerapkan prokes. Sesuai Hal ini terlihat dari jumlah pelanggar Prokes meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 2020.
“Di awal Februari saja 124 orang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rinciannya pada 1 Februari 2021 sebanyak 44 orang terjaring razia masker, 2 Februari 33 orang, 3 Februari 23 orang, 4 Februari 24 orang,” ungkapnya.
Untuk diketahui di tahun 2020 jumlah pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker sebanyak 2.338, jumlah tersebut merupakan hasil razia selama bulan September hingga Desember 2020.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post