SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memasang sepanduk peringatan larangan melewati jalan yang tidak bisa dilewati truk bertonase besar.
Larangan ini di tujukkan untuk angkutan besar khususnya untuk kendaraan barang seperti truk CPO, Karnel, Pupuk, Kontainer dan kendaraan lainnya, karena dapat menghancurkan jalan aspal.
Ruas jalan yang mendapat rambu-rambu peringatan oleh dinas perhubungan diantarannya jalan MT. Haryono dan HM. Arsyad karena sering dilewati oleh para angkutan melebihi kapasitas.
“Kami hanya memberikan rambu-rambu peringatan agar para angkutan bertonase besar yang melintas dapat melihat dan tidak melewati jalan, jika masih terlihat dan melanggar larangan. Akan kami limpahkan kepada pihak berwajib yang akan menindak para angkutan tersebut,” ujar Plt Kepala Dinas Pehubungan Kotim, Sutaman, Rabu 27 Januari 2021.
Karena jalan lingkar Selatan mengalami kerusakan yang cukup berat, Dishub Kotim memberikan toleransi kepada truk bertonase besar bisa melewati jalan Kapten Mulyono, Jalan Pelita dan Jalan HM Arsyad.
“Kita berharap semoga jalan lingkar selatan cepat diperbaiki dan dapat dilewati kembali normal, karena akses jalan tersebut banyak digunakan oleh angkutan bertonase besar,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Kotim AKP. Salahuddin mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajarannya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Dengan begitu semua dapat menikmati fasilitas jalan tersebut, namun ada batasan-batasan tertentu dan ada kelas-kelasnya untuk berlalu lintas.
“Melihat dari segi keamanan keselamatan dan kelancaran, untuk sekarang ini kita bersama dinas terkait sedang melaksanakan kordinasi bahkan survei dibeberapa titik jalan yang rusak. Alhamdulih sudah mendapat titik temunya,” ujar Kasatlantas.
Permasalahan saat ini terdapat dijalan lingkar kota, dimana jalan tersebut belum sepenuhnya baik sehingga truk tidak bisa melintas dijalur tersebut. Namun pihaknya sudah memiliki solusi dimana jalan dalam kota yang berlubang ditambal sulam dan dipasang lakpu oenerangan jalan. Sehingga bisa dilalui baik pengguna jalan umum, maupun truk sementara waktu jalur lingkar sepenuhnya baik.
“Harapan kami, dengan dinas terkait jalan lingkar kota itu segera dapat difungsikan karna jarak tempuh disana lebih dekat dan faktor keamanan dan keselamatan lebih aman disana,” demikiannya.
Tidak lupa pula bahwa pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas karena banyak sekali pengendara yang tidak patuh akan keselamatan diri sendiri serta patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post