KUALA KAPUAS – Pertanggal 1 Januari 2021 Tim Penanganan Persampahan dan Tim Penanganan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah resmi bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas.
Demikian disampaikan Kusmiatie selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, Rabu 27 Januari 2021 saat ditemui diruang kerjanya. Disebutkan Kusmiatie Kadis DLH Kapuas,dengan bergabungnya Tim ini pihaknya menegaskan bahwa jajaran dibawah pimpinannya siap berkerjasama dan berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas,teritama dalam hal penanganan persampahan dan RTH (Ruang Terbuka Hijau).
“Tim ini telah bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup Kapuas sejak tanggal 1 Januari 2021 dengan jumlah PNS sebanyak 25 orang dan Tenaga Kontrak 300 orang yang terdiri dari 220 Tim Penanganan Persampahan dan 80 Tim Ruang Terbuka Hijau,” ungkapnya.
Selain itu sambung kadis DLH Kapuas, membeberkan, untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam wilayah binaan Pemkab Kapuas, pihaknya juga telah memprogramkan kegiatan rutin dengan agenda bersih-bersih secara berkelanjutan dengan mengedepankan budaya gotong royong bersama warga masyarakat dalam lingkungan Rukun Tetangga ( RT) dan Rukun Warga (RW), baik ditingkat Desa dan kelurahan maupun ditingkat kecamatan.
“Dengan melaksakan prigram bersih-bersih yang dikemas dalam budaya kearifan lokal dengan mengedepankan Gotong Royong bersama masyarakat Kapuas, tentunya bisa mengeliatkan semangat gotong royong dalam pencapaian kota Kuala Kapuas yang sehat, ramah dan bersih. Sehinga bisa meningkatkan tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap tata tertib terkait aturan pembuangan sampah tepat waktu dalam wilayah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sesuai jam yang telah ditentukan mulai pukul 17.00 WIB hingga berakhir pada pukul 05.00 WIB pagi hari,” harapnya.
Dalam hal menjaga kebersihan Kota Kuala Kapuas, demi kebaikan bersama Dia juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat. Agar peduli dan bersama-sama dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari lingkungan rumah, yaitu dengan melakukan pemilahan sampah organik dan non organik. Menurutnya, sampah adalah mutiara karena apabila sampah dikelola dengan baik dan benar akan bermanfaat dan bernilai.
Tidak lupa, dirinya juga berpesan agar masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan seperti di jalan, sungai, parit maupun tempat lainnya. “Sebab sekecil apapun sampah itu, tetap harus kita buang pada tempat yang telah disediakan,” imbuhnya.
Karena menurut Kusmiatie, apabila masyarakat membuang sampah sembarangan, maka itu sama saja telah membuat lingkungan sekitarnya menjadi kotor. “Marilah kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita agar mejadi kota Kapuas yang bersih, sehat dan dapat memperoleh kembali penghargaan Adipura serta juga agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Apa komentar Anda?