SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung adanya lembaga yang menaungi petani sawit, guna mewujudkan sawit berkelanjutan yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
“Dengan mendukung kelembagaan tersebut dinilai mampu mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi petani, khususnya petani sawit. Dengan harapan petani sawit semakin sejahtera,” kata Sekertaris Dinas Pertanian Kotim, Ir Sepnita saat menghadiri pengukuhan pengurus DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Rabu 2 Desember 2020.
Kabupaten Kotim adalah salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemkab Kotim juga telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tahun 2020-2024.
“Harapan saya jika Raperbup tersebut sudah disahkan, dapat menjadi pedoman bagi berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim,” paparnya.
Berdasarkan data statistik, angka tetap tahun 2019 untuk komoditi kelapa sawit rakyat di Kotim seluas 24.993,46 ha, kelapa sawit plasma 41.834,52 ha, kelapa sawit revitalisasi 923,40 ha dan kelapa sawit PBS 386.207.920 ha.
“Dengan rincian tersebut sudah sepatutnya ada kelembagaan yang menaungi dan menjembatani kepentingan masyarakat petani kelapa sawit, baik itu yang berhubungan dengan pemerintah maupun pengusaha perkebunan dalam perspektif tidak ada pihak yang dirugikan,” tambah Sepnita.
Pasalnya kelapa sawit rakyat memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan di Indonesia, khususnya di Kotim. Tanpa mengesampingkan peran komoditi perkebunan lainnya, diakui kelapa sawit rakyat telah menjadi lokomotif pembangunan ekonomi pedesaan, menyerap tenaga kerja, mendorong pertumbuhan pendapatan daerah serta mengurangi angka kemiskinan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post