• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemilik Usaha di Sampit Kurang Perhatikan Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi

Pemilik Usaha di Sampit Kurang Perhatikan Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi

Rabu, 16 September 2020
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DEDE ARYANTO/MATAKALTENG - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melakukan sosialisasi terhadap pemilik usaha dan juga ke pengunjung cafe/ Selasa 15 September 2020 malam.   

FOTO: DEDE ARYANTO/MATAKALTENG - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melakukan sosialisasi terhadap pemilik usaha dan juga ke pengunjung cafe/ Selasa 15 September 2020 malam.  

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Meningkatnya penularan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim, membuat pemerintah melaksanakan sosialisasi dan penanganan terhadap sejumlah pemilik usaha cafe agar menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah pengunjung yang ada di dalam cafe. 

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polres Kotim, TNI, Satuan Tugas Covid-19, PMI dan Satpol PP, pada Selasa 15 September 2020 malam, melakukan patroli terhadap sejumlah pemilik usaha cafe dan rumah makan, yang masih membandel tidak mengindahkan anjuran dari surat edaran bupati kotim.

Baca juga berita lainnya

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Lima Desa di Kotim Masih Blank Spot, Pemkab Kejar Perluasan Akses Internet

Diskominfo Kotim Dorong Sekolah Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja di Era Digital

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktivitas Produktif

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K mengatakan dalam giat pengawasan dan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan tersebut, pihaknua juga melaksanakan sosialisasi peraturan bupati nomor 29 tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan di wilayah  Kotawaringin Timur.

“Jadi kami memastikan dulu bahwa setiap pelaku usaha, khusnya usaha yang mengumpulkan masa yang banyak dalam satu  tempat, agar  mematuhi prokol kesehatan yang di anjurkan,” terang Kapolres.

Sementara giat patroli yang dilaksanakan meliputi kawasan jalan MT.Haryono, HM.Arsad dan berahir di jalan S.Parman Sampit. Pada pelaksanakan tersebut, masih ada pelaku-pelaku usaha khusnya tempat makan atau cafe yang belum memaksimalkan pelaksanaan protokol kesehatan.

Sementara kepada pemilik usaha cafe, dan rumah makan sesuai dengan sanksi yang dicantumkan dalam surat edaran tersebut, akan dikenakan teguran lisan, dan pembekuan izin usaha sementara dan maksimal sanksi pencabutan izin usaha.

“Tadi kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, jadi kami ambil sempel yang bersangkutan membacakan permohonan maaf, karena lalai dalam menjaga kesehatan orang yang berada di sekitarnya. Menggunakan masker itu bukan hanya untuk kepentingan sendiri tetapi untuk kepentingan orang banyak” ungkap Kapolres.

(ary/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pokja PAUD Diminta Fokus Pada Pendidikan

Next Post

Pateoli Polsek Kapuas Hulu Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Lima Desa di Kotim Masih Blank Spot, Pemkab Kejar Perluasan Akses Internet

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Diskominfo Kotim Dorong Sekolah Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktivitas Produktif

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

UMKM Kotim Didorong Naik Kelas, Digitalisasi Jadi Kunci Perluasan Pasar

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sekolah Milik PBS Makin Diminati, Pemkab Kotim Evaluasi SD yang Kehilangan Murid

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

Pateoli Polsek Kapuas Hulu Antisipasi Karhutla

Bagikan Sembako Untuk Korban Banjir, Ferry Khaidir Bermalam Ditenda Pengungsian

KPU Seruyan Tetapkan 92.664 DPS Pilkada 2020

Lapas Kelas IIB Sampit Lakukan Pembinaan Keterampilan Bagi WBP

Anggaran Merupakan Pilar Utama Dalam Pembangunan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK