SAMPIT – Meski Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk ke dalam zona merah Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum ada melakukan razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
“Sejauh ini belum ada melakukan razia. Tapi kami selalu mengimbau warga untuk tidak keluar rumah, jaga jarak, jaga pola hidup sehat dan juga mengimbau selalu menggunakan masker,” kata M Fuad Sidiq Kasatpol PP Kotim, Senin 4 Mei 2020.
Sejauh ini masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. Hingga sampai saat ini, pasien positif Covid-19 di Kotim berjumlah 16 orang (2 meninggal dunia, 2 sembuh, dan 12 dalam perawatan), dan orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 31 orang.
Meskipun tidak ada razia penggunaan masker, hampir di seluruh tempat perbelanjaan di kota Sampit tidak memperkenankan warga masuk ke dalam apabila tidak menggunakan masker. Salah satunya adalah Citimall Sampit.
“Kami berupaya membantu pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19. Yang tidak menggunakan masker tidak kami perkenankan masuk ke mall. Selain itu para pengunjung juga diharuskan cuci tangan serta diperiksa suhu tubuhnya. Jika sudah dan memang dinilai aman, maka mereka di perbolehkan masuk,” kata Norwahyudi, Manager Citimall Sampit.
Dikatakannya juga jika imbauan pemerintah untuk menggunakan masker saat berada diluar rumah adalah untuk kebaikan bersama. Dirinya berharap agar pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasanya.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post