SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengumumkan salah satu warganya positif Covid-19 dari Klaster Temboro, Jawa Tengah pada Senin 4 Mei 2020. Warga yang diumumkan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab, dimana sebelumnya terhadap 3 ODP reaktif berdasarkan repid test.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio didampingi Kepala Dinies, Amir Sapiyudin dan Kepala BPBD, Syarif Hidayat kepada media dalam press release, Senin, 4 Mei 2020. “Untuk 3 orang yang kita ambil swab nya kemarin, 2 orang ini hasilnya negatif dan 1 positif,” kata Windu Subagio.
Windu menjelaskan bahwa dari tiga warga yang dilakukan tes Swab, satu orang merupakan santri dari Klaster Temboro, satu orang ibu rumah tangga yang merupakan ibu dari santri tersebut, dan satu lagi dari Klater Gowa yang semuanya adalah warga Kecamatan Pantai Lunci.
“Anak tersebut merupakan warga Desa Sungai Damar dan salah satu dari Klaster Temboro. Yang berangkutan ini tidak menunjukan atau menimbulkan gejala-gejala,” tambahnya. Windu melanjutkan, pemerintah Kabupaten Sukamara akan menghubungi rumah sakit rujukan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan perawatan.
“Untuk perawatan lebih lanjut, kita sudah mengontak rumah sakit rujukan, insya allah besok atau paling lama lusa akan segera kesana dengan kita persiapkan segala sesuatunya,” tukasnya. Setelah dinyatakan ada yang positif, kini status Sukamara langsung naik menjadi Zona Merah.
(akh/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post