KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menyerahkan bantuan sosial keselamatan kepada ojek pangkalan, sopir taksi, dan truk, yang terdampak virus korona atau covid-19. Bantuan ini berasal dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
”Total ojek pangkalan, sopir taksi, dan truk dari Kabupaten Gumas yang menerima bantuan sosial ini berjumlah 190 orang. Mereka tergabung dalam suatu paguyuban dan sudah terdata oleh Satlantas Polres Gumas,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Senin 4 Mei 2020.
Dia mengatakan, bantuan yang diberikan untuk satu orang ojek pangkalan, sopir taksi dan truk berjumlah Rp 600 ribu per bulan, diberikan selama tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli 2020. Penyalurannya dengan menggandeng pihak perbankan.
”Bantuan sebesar Rp 600 ribu itu harus digunakan untuk membeli sembilan bahan pokok, bukan untuk keperluan lain. Kami juga mengimbau kepada mereka untuk agar selalu mengedepankan protokol pencegahan covid-19 saat bekerja mencari nafkah,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady menuturkan, penyaluran bansos keselamatan ini dilakukan secara bertahap kepada ojek pangkalan, sopir taksi dan truk, untuk menghindari terjadinya penumpukan massa. Program ini disertai dengan pelatihan tentang bahaya dan pencegahan covid-19, dan pelatihan tertib berlalu lintas.
”Ini merupakan wujud kepedulian institusi polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai sopir dan tukang ojek, yang setiap hari bekerja dan beraktivitas di jalan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post