SAMPIT – Kasus kekerasan perempuan dan anak di duga banyak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun masih banyak yang tidak melaporkan kejadian tersebut.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim, Ellena Rossie. Menurutnya, banyaknya tindakan kekerasan yang tidak dilaporkan lantaran rasa takut yang dialami korban itu sendiri.
“Kasus ini bagaikan fenomena gunung es. Karena kasus yang dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan dan anak hanya sebagian kecil saja. Selama tiga tahun belakangan ini tercatat hanya ada 104 laporan. Ini hanya sebagian kecilnya saja,” kata Rossie, Rabu, 5 Februari 2020.
Selain rasa takut, sedikitnya korban yang melapor karena sulitnya mencapai akses pelayanan terlebih yang berada jauh dari kota, dan minimnya informasi yang dimiliki terkait hak asasi manusia.
Rossie berharap, para korban maupun warga yang mengetahui adanya peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melaporkan ke pihak berwajib, baik itu aparat kepolisian maupun lembaga perlindungan perempuan dan anak.
“Jangan takut melapor. Laporkan saja kepada polisi ataupun lembaga perlindungan anak lainnya. Tidak akan dipungut biaya apapun,” tutur perempuan berhijab ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post