SAMPIT – Untuk menghindari terhentinya arus lalu lintas menuju Kota Palangka Raya lantaran adanya evaluasi terhadap kondisi struktur eksisting Jembatan Mentaya atau Bajarum yang berada di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pihak pelaksana akan melakukan buka tutup jalan.
“Sistem yang akan dilakukan adalah buka tutup, kami hanya meneruskan pemberitahuan ini ke masyarakat. Kegiatan ini bukan dari Dishub,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Fadliannor, Rabu5 Februari 2020.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, PPK Perencanaan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI, Saker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Kalteng, Femy Arizona menyebutkan program preservai jembatan ini memakan waktu selama 3 hari.
Lokasi jembatan yang akan dievaluasi adalah Jembatan Mentaya/Bejarum yang terletak di ruas jalan batas Kota Sampit – Pelantaran, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan yang akan dilakukan adalah pengujian statik yang bertujuan untuk mengetahui kondisi struktur jembatan (lendutan dan tegangan).
Pengujian ini dilakukan dengan cara memberi beban pada jembatan berupa truk bermuatan, dimana dibutuhkan penutupan sementara pada jembatan selama pengujian ini berlangsung. “Oleh karena itu bersama ini kami meminta izin dan bantuan Bapak/Ibu untuk melakukan penutupan jembatan selama pengujian berlangsung,” kata Femy Arizona.
Adapun jadwal pengujian dan penutupan jembatan sebagai berikut, yakni Jumat, 28 Februari 2020, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, arus lalu lintas akan dibuka, sebab akan dilaksanakan pemasangan alat sensor.
Pada Sabtu, 29 Februari 2020, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. jalan akan dibuka. Dua jam untuk instalasi sensor ke data logger dan setting, sementara 8 jam akan dilakukan pengukuran regangan menggunakan beban lalu lintas. Pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, akan dilakukan pengujian tipikal bentang 1 dengan radius 100m, artinya jembatan akan ditutup.
Hari terakhir, Minggu, 1 Maret 2020, mulai pukul 00.00 hingga 00.30 WIB, diberikan jeda untuk buka lalu lintas. Selanjutnya hingga pukul 02.30 WIB, jembatan ditutup kembali untuk pengujian tipikal bentang 2 dengan radius 60 meter.
Setelah itu jalan akan dibuka selama setengah jam dan akan ditutup kembali selama 2 jam untuk pengujian tipikal bentang 3 dengan radius 50 meter. Dimulai pukul 05.00 hingga 08.30 WIB dilakukan pelepasan alat sensor, artinya jalan kembali dibuka.
“Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih,” tutup Femy dalam surat dengan nomor P2JN.Kalteng/BM.04.02/126 yang diterbitkan di Palangka Raya, 3 Februari 2020.
(shb/matakalteng.com)




















Discussion about this post