SAMPIT – Pemungutan suara pilkades serentak 43 desa rencananya dilaksanakan pada 29 Februari 2020, diputuskan diundur menjadi 14 Maret 2020. Penundaan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, diantaranya karena waktunya berbarengan dengan haul Guru Sekumpul ke-15, ada 29 Februari dan puncaknya pada 1 Maret 2020.
“Penundaan ini berbarengan dengan haul KH Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul di Kota Martapura Kalimantan Selatan. Ini aspirasi masyarakat dan secara aturan boleh,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten (BPMDes) Kotim, Hawianan usai memimpin rapat persiapan pilkades serentak di Sampit, Rabu 22 Januari 2020.
Dikatakan, saat rapat pembahasan pilkades serentak, di Aula Setda Kotim, sejumlah camat mengusulkan agar pemungutan suara pilkades serentak diundur karena berbarengan dengan haul Guru Sekumpul.
Usulan diantaranya berasal dari Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit, Mentawa Baru Ketapang, Cempaga dan Cempaga Hulu.
“Alasannya karena banyak rombongan warga yang rencana berangkat ke Martapura menghadiri haul tersebut sehingga dikhawatirkan akan banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dan membuat partisipasi pemilih rendah,” terang Hawianan.
Pengunduran ini juga diharapkan membuat persiapan bisa lebih optimal. Harapannya agar Pilkades serentak berjalan sukses dengan partisipasi pemilih yang tinggi.
Untuk diketahui, berdasarkan data, ada 44.824 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya melalui 210 tempat pemungutan suara. Hawianan memerintahkan seluruh panitia pilkades kembali meneliti daftar pemilih agar benar-benar valid.
(raf/matakalteng.com)





















Discussion about this post