SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa harus ikut serta dalam.memberantas peredaran gelap narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba).
“Saya instruksikan kepada camat, lurah dan kades agar ikut serta dalam memberantas narkoba. Bantu aparat kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di kabupaten yang kita cintai ini untuk generasi yang lebih baik lagi,” kata Supian Hadi, Rabu, 22 Januari 2020.
Dilanjutkan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, seluruh lapisan masyarakat dinilai memiliki peran terhadap hal ini. Seluruh lapisan masyarakat dapat ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba dengan cara memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya oknum yang memiliki, mengedarkan maupun memproduksi narkoba jenis apapun.
“Jika memang ada warga yang terindikasi (narkoba) maka segera laporkan. Nanti selanjutnya polisi yang akan melakukan penindakan. Jangan takut memberikan informasi, dijamin aman. Ini semua untuk kita dan generasi mendatang. Tolong dibantu,” tukas Bupati Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post