SAMPIT – Setelah menjabat kurang lebih selama 1,4 tahun sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Sampit, Agus Dwirijanto berpindah tugas ke Lapas Klas IIb Tenggarong, Kalimantan Timur.
Acara serah terima jabatan digelar di halaman Lapas Klas IIb Sampit yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri, Kepala Kemenkum HAM Kalteng Ilham Djaya, unsur TNI-Polri, perwakilan Kejari Kotim, Pengadilan Negri Sampit dan pejabat lainnya, Rabu 15 Januari 2020.
Posisi Kalapas akan diisi oleh Agung Supriyanto mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Ia akan bertugas di Kota Mentaya mulai hari Kamis, 16 Januari 2020.
“Alhamdulillah saya diberikan amanat sebagai Kalapas di Tenggarong, Kalimantan Timur. Apapun dan dimana pun tugasnya harus dilaksanakan dengan hati yang ikhlas dan penuh tanggung jawab,” kata Agus Dwirijanto.
Ia berharap kepada Kalapas Sampit yang baru agar dapat mengemban tugas sebaik mungkin dan meningkatkan kembali prestasi yang sudah tercapai selama ini. Sinergritas antara pemasyarakatan dengan pemerintah dan rekan media harus terus dijaga.
Sementara itu, Agung Supriyanto mengatakan siap bersinergri dengan semua instansi untuk memajukan dan menjaga kondusifitas di kawasan lapas. “Saya siap menerima dan mengemban tugas ini. Saya akan berusaha dengan maksimal,” ucapnya singkat.
Terpisah, Wakil Bupati Kotim berterimakasih kepada Agus Dwirijanto yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dirinya berpesan agar komunikasi tetap selalu terjaga meski jarak dan tempat yang berbeda.
“Terimakasih sudah bertugas disini. Semoga kita bisa bertemu lagi. Selamat datang untuk Kalapas yang baru. Mari kita bersinergi untuk membina warga agar nantinya bisa jadi lebih baik lagi,” tutur HM Taufiq Mukri.
(shb/matakalteng)





















Discussion about this post