SAMPIT – Pernikahan dini atau pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang masih muda kerap terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim, khususnya di wilayah pedesaan. Hal ini dinilai karena masih terbawa suasana masyarakat pada zaman dulu.
Wakil Ketua I DWP Kalteng, Trisna Widianti Mofit Saptono menerangkan, pada zaman dulu masyarakat di pedesaan kerap menikahkan anaknya yang secara hukum masih belum cukup umur. Patokan mereka adalah akil baligh.
“Kebiasaan masyarakat zaman dulu masih terbawa hingga sekarang. Sebab itu pernikahan dini angkanya masih cukup tinggi. Ini kebanyakan terjadi di wilayah pedesaan. Sementara di perkotaan jarang terjadi, karena orangtua mengutamakan pendidikan untuk anaknya,” kata Trisna Widianti Mofot Saptono, Senin, 18 November 2019.
Sosialisasi mengenai dampak dari pernikahan dini terus dilakukan oleh pihak DWP dikalangan masyarakat. Sehingga para orangtua akan berfikir lebih jauh agar tidak menikahkan anaknya yang masih dibawah umur.
“Mudah-mudahan sosialisasi yang terus kami lakukan ini menambahkan pengetahuan masyarakat terkait dampak dari pernikahan dini. Sehingga angka pernikahan dini dapat menurun drastis,” ungkap Trisna.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post