SAMPIT – Upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam merealisasikan Kota Pariwisata terus dilakukan. Selain membenahi tata ruang dan objek wisata, pemerintah setempat juga menata para pedagang kaki lima (PKL) dengan tujuan mempercantik kota.
“Kita tata para PKL agar kota kita tidak terlihat kumuh. Para PKL boleh berjualan ditempat yang sudah di tentukan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Senin, 18 November 2019.
Salah satu lokasi yang dilarang untuk PKL berjualan adalah di ruang terbuka hijau. Pemkab terus berupaya mensosialisasikan hal ini guna tidak ada PKL yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Semuanya nanti akan ditata seperti yang ada di lawasan Taman Kota Sampit dan di Taman Ikon Ikan Jelawat. Mari sama-sama kita wujudkan program pemerintah yang beberapa tahun terakhir ini terus diupayakan yakni Kotim Kota Pariwisata,” terang Halikinnor.
Halikinnor juga mengatakan, hal tersebut tidak bisa terwujud apabila tidak ada dukungan dari semua pihak. Sebab itu Sekda Kotim mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergri dengan pemerintah agar upaya yang telah digaungkan sejak beberapa tahun lalu ini segera terealisasikan.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post