SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan status guru non PNS atau guru sekolah menjadi guru kontrak.
“Hingga saat ini Pemkab masih terus berupaya mengangkat guru sekolah menjadi guru kontrak sebagai upaya perhatian terhadap guru sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Suparmadi, Senin, 18 November 2019.
Guru yang digaji oleh sekolah dengan besaran uang yang cukup jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) masih banyak ditemui. Hal ini sangatlah memprihatinkan. Padahal guru adalah ujung tombak untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang unggul.
Dalam beberapa waktu ini, pemerintah membuka atau mengangkat guru sekolah menjadi guru kontrak agar penghasilan yang didapat mereka dalam mengajar lebih besar. Namun hal ini masih dilakukan secara bertahap.
“Kita masih memiliki keterbatasan dana. Makanya pengangkatan dilakukan secara bertahap. Jadi, mohon bersabar untuk para guru yang belum diangkat. Tetaplah mendidik anak-anak sebaik mungkin,” tutur Kadisdik Kotim.
(shb/matakalteng.com)















Discussion about this post