SAMPIT – Keinginan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menekan jumlah pemukiman kumuh terus dilakukan. Namun upaya tersebut tentu ada tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Sutaman mengatakan, masalah yang dihadapi yaitu belum tersedianya dokumen, master plan sektor, sinergi, peta dan perencanaan satu data. Belum maksimalnya proses integrasi perencanaan RPLP ke dalam perencanaan daerah, pemeliharaan hasil-hasil investasi yang belum berjalan maksimal, kinerja kelembagaan yang menjadi motor penggerak Program Kotaku yang belum mandiri, belum tersedianya peraturan daerah kumuh serta masih banyak tantangan lain.
“Semua ini mengindikasikan bahwa persoalan kumuh memerlukan penanganan secara komprehensif dan sinergis oleh multipihak,” kata Sutaman.
Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Salah satu perwujudan dari komitmen tersebut adalah dilanjutkannya Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Targetnya adalah 100 persen akses air minum 0 persen kumuh dan 100 persen sanitasi layak.
Hingga 2018 Program Kotaku Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil mengurangi luasan kumuh seluas 66,03 hektar atau 53 persen dan total 139,39 hektare.
Sutaman mengatakan, kompleksitas permasalahan tidak bisa hanya ditangani oleh Program Kotaku, tetapi harus melibatkan banyak pihak sehingga terwujud kolaborasi lintas pihak yang menjadi sebuah keniscayaan untuk penanganan secara tuntas.
Keterlibatan banyak pihak secara kolaboratif diharapkan akan mampu memberikan berbagai dampak positif, antara lain meningkatkan komitmen semua pihak yaitu pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam pencapaian kota layak huni. Tujuan lainnya adalah meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan menjamin keberlanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah.
“Mari kita bersama-sama seluruh masyarakat menyelenggarakan pembangunan kota dengan perencanaan dan penganggaran yang transparan untuk mewujudkan permukiman yang aman dan tangguh serta berkelanjutan untuk semua tanpa kecuali,” ajak Sutaman.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post