SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mewacanakan pengelolaan sektor perparkiran diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama parkir di wilayah perkotaan yang dinilai dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pengelolaan parkir di Kotim akan diserahkan ke BUMD. Dengan harapan bisa terkelola dengan baik dan meningkatkan PAD Kotim,” ujar Sekda Kotim, Halikinnor, Jumat 11 Oktober 2019.
Dia berharap, pengelolaan tersebut akan dilaksanakan sejak 1 Januari 2020 mendatang. Nantinya BUMD hanyalah pengelolaan sebagai pihak ketiga, sedangkan pengelola di lapangan bisa saja dari sub kontrak yang selama ini sudah berjalan.
“BUMD kerjasama langsung dengan Dinas Perhubungan. Setelah itu akan dilakukan sub kontrak dengan perusahaan lainnya oleh BUMD nantinya,” kata Halikinnor.
Dia berharap dengan adanya kerjasama terkait pengelolaan parkir tersebut, akan mempermudah BUMD dalam pendapatan. Sehingga hal itu berdampak terhadap PAD di daerah ini.
Pihaknya juga masih mengkaji terhadap rencana tersebut. Baik dari BUMD maupun dari Dinas Perhubungan. Jika semuanya sudah selesai, maka tahun depan pengelolaan parkir akan dipegang oleh BUMD.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post